Polisi Ringkus Bandar Judi Togel Online di Sumbawa

Polisi Ringkus Bandar Judi Togel Online di Sumbawa - GenPI.co NTB
Polisi Ringkus Bandar Judi Togel Online di Sumbawa. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial SHP, diringkus Polsek Lunyuk, Sumbawa. Dia merupakan pengepul atau bandar judi togel online.

Pria 20 tahun, warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk ditangkap saat merekap nomor togel.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra menyebutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

AKBP Henry menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, warga sering membeli nomor togel online (daring) kepada terduga pelaku.

Mendapat informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

"Saat polisi datang, pelaku tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang dikirim ke situs judi daring melalui HP," katanya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM dan penggaris kayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya