5 Cakades di Lombok Tengah Layangkan Gugatan

5 Cakades di Lombok Tengah Layangkan Gugatan - GenPI.co NTB
5 Cakades di Lombok Tengah Ajukan Gugatan. (Foto : Wawan/GenPI NTB)

Dia mencontoh, jika ada sanggahan bisa diselesaikan pada tingkat desa melibatkan panitia pilkades, kades dan BPD.

Bila tidak selesai di tingkat desa, dibahas bersama camat di tingkat kecamatan, selanjutnya di tingkat kabupaten.

Jika belum selesai juga, penggugat bisa membawa masalah ke ranah PTUN.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya