Bukti tersebut, dalam bentuk data penghitungan kerugian negara (PKN), bukan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Kasus ini, kini berjalan di tahap penyelidikan Tim Pidsus Kejati Mataram.
Awalnya ditangani tim perdata dan tata usaha negara (datun), sesuai surat kuasa khusus (SKK) BKD Kota Mataram.
Dia menyebut, usai persoalan ini berpindah dari bidang datun ke pidsus, tunggakan pajak parkir berkurang.(Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News