Dugaan Penimbunan BBM di Lobar, Ini Kata Pengamat Hukum

Dugaan Penimbunan BBM di Lobar, Ini Kata Pengamat Hukum - GenPI.co NTB
Dugaan Penimbunan BBM di Lobar, Ini Kata Pengamat Hukum. (Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com).

GenPI.co Ntb - Beredar video truk warna merah, yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar di SPBU Meninting, Lombok Barat (Lobar).

Hal itu diketahui warga sekitar, karena merasa curiga selang tidak mengisi tangki, melainkan masuk ke bak truk.

Terungkapnya hal tersebut, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat, menyayangkan hal itu.

Syamsul menilai, pembelian BBM dengan menggunakan bak truk merupakan perbuatan merugikan negara.

"Ini hal yang membuat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran," katanya kepada GenPI NTB, Senin (5/9/2022).

Pihak kepolisian, harus menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat, termasuk jika ada yang menjadi bekingnya.

Perbuatan itu, sudah termasuk tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar yang disubsidi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya