KPK Monitor Kasus IGD RSUD Lombok Utara, Ini Kata Kajati

KPK Monitor Kasus IGD RSUD Lombok Utara, Ini Kata Kajati - GenPI.co NTB
KPK Monitor Kasus IGD RSUD Lombok Utara, Ini Kata Kajati. (Foto : Antara)

Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) NTB, Sungarpin menyebut, kasus ini masih menunggu gelar perkara di Kejagung.

Agenda itu, menyusul penyidik kejaksaan yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Sungarpin menambahkan, Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama dari Inspektorat Lombok Utara.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih itu dicabut. Yang digunakan yang baru," katanya.(Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya