DPO Kasus Korupsi DPRD Madiun Tertangkap di Mataram

DPO Kasus Korupsi DPRD Madiun Tertangkap di Mataram - GenPI.co NTB
DPO Kasus Korupsi DPRD Madiun Tertangkap di Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Madiun 2015, Moh Shonhaji tertangkap di Mataram.

Pria 47 tahun tersebut, selama 2 tahun bersembunyi di Mataram dengan mengontrak rumah bersama keluarganya.

Demikian diungkapkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana.

"Sebelumnya bersangkutan berada di Jawa Timur," katanya dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (1/9/2022).

Ida Bagus menambahkan, terpidana ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Rabu 31 Agustus 2022.

Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WITA, di Perumahan Griya Pesona, Jalan Adi Sucipto, Mataram.

"Dia tinggal di sini mengontrak bersama dengan keluarga," ujarnya.

Sementara mengenai apakah dieksekusi di Mataram atau Madiun, Ida Bagus menyatakan akan dipertimbangkan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya