Dugaan Dana BLUD ke Oknum Kejaksaan, Ini Perintah Kajati NTB

Dugaan Dana BLUD ke Oknum Kejaksaan, Ini Perintah Kajati NTB - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Pernyataan tersangka kasus BLUD RSUD Praya, ML alias Muzakkir Langkir menyita perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Direktur RSUD Praya itu, sebelumnya menyebutkan jika aliran dana taktis itu juga masuk ke oknum kejaksaan.

Kepala Kejati (Kajati) NTB, Sungarpin menyebut, pihaknya memerintahkan asisten pengawasan (aswas) menelusuri dugaan itu.

"Saya sudah ketemu Kajari Lombok Tengah, kalau memang itu bisa didalami, termasuk dari oknum kami," ungkapnya, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum Muzakkir Langkir Lalu Anton Hariawan menyampaikan, pihaknya memegang bukti dana BLUD ini.

"Bukti kuitansi kami pegang," kata Anton.

Dia menyebut, kliennya siap membantu jika serius membongkar kasus ini dan mengungkap para pihak yang menikmati.

"Kalau memang serius, kami siap bantu (kejaksaan)," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya