Kasus Puskesmas Babakan, Polresta Mataram Beberkan Ini

Kasus Puskesmas Babakan, Polresta Mataram Beberkan Ini - GenPI.co NTB
Kasus Puskesmas Babakan, Polresta Mataram Beberkan Ini. (Foto : Antara)

Indikasi tersebut, mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 20/2001.

Tentang Perubahan, Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan keterangan ahli BPKP, pihaknya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi.

Dia menyebutkan, pemeriksaan saksi untuk kebutuhan penyidik dalam gelar perkara penetapan tersangka.(Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya