Dalami Kasus KUR Lombok Timur, Kejati Gandeng BPKP

Dalami Kasus KUR Lombok Timur, Kejati Gandeng BPKP - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, sampai saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi dana KUR di Lombok Timur.

Bahkan saat ini, Kejati telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejati NTB, Sungarpin menyebutkan, pihaknya menggandeng BPKP untuk menelusuri potensi kerugian negara.

"Ada dapat, ada tidak, ada namanya tercantum tetapi tidak dapat bantuan," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Atas dasar itu, pihaknya menggandeng BPKP untuk menelusuri potensi kerugian negara.

Sungarpin mengatakan, pemeriksaan para petani sudah berjalan sejak Senin 22 Agustus di Kantor Desa Sekaroh.

"Masih berjalan di lokasi karena itu kan penerima, 789 orang, dari Lombok Timur dan Lombok Tengah," ujarnya.

Dengan progres penanganan demikian, Sungarpin memastikan pihaknya belum mengantongi kerugian negara.

Namun, penyidik mengantongi potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandiri mencapai Rp 29,95 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya