Kuasa Hukum Ajukan Direktur RSUD Praya Jadi JC

Kuasa Hukum Ajukan Direktur RSUD Praya Jadi JC - GenPI.co NTB
Kuasa Hukum Muzakir Langkir, Lalu Anton Hariawan. (Foto : dok. pribadi for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Direktur RSUD Praya, ML alias Muzakir Langkir menyebut, mengajukan diri sebagai Justice Colabolator (JC).

Dia mengajukan diri sebagai JC, untuk membongkar ke mana saja aaliran dana taktis BLUD tersebut.

Sebelumnya, dia mengeklaim dana itu diterima sejumlah pejabat daerah termasuk oknum Kejari Lombok Tengah.

Kuasa Hukum Muzakir Langkir, Lalu Anton Hariawan mengaku, akan mengajukan kliennya menjadi JC.

"Kami pegang alat bukti dan siap bongkar semua agar kasus ini terbuka lebar," katanya kepada GenPI NTB, Jumat (26/8/2022).

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum. Namun penetapan tersangka, tak boleh sampai di sini.

Tak hanya itu, dia merasa heran karena yang ditangani Kejari Lombok Tengah berawal dari UTD kantong darah.

Sementara saat ini, kliennya menjadi tersangka dalam kasus dana taktis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya