Polda NTB Tangkap 41 Orang Kasus Judi dalam Sepekan

Polda NTB Tangkap 41 Orang Kasus Judi dalam Sepekan - GenPI.co NTB
Polda NTB Tangkap 41 Orang Kasus Judi dalam Sepekan. (Foto: Edi Suryansyah/JPNN)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 41 orang, ditangkap Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, dalam sepekan ini.

Puluhan orang yang ditangkap itu, merupakan pengungkapan dari 31 kasus perjudian di beberapa lokasi.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya tidak segan memberi sanksi bagi yang ikut serta.

"Ini komitmen kami memberantas tindak pidana perjudian di wilayah NTB," katanya, Kamis (25/8/2022).

Irjen Djoko menambahkan, dari 41 yang ditangkap 37 adalah laki-laki dan 4 perempuan.

"Pengungkapan ini mulai 17 sampai 23 Agustus," ungkapnya.

Dari puluhan kasus itu, barang bukti yang disita ialah, ponsel, uang tunai Rp 15 juta, nota, kartu ATM.

Kemudian papan bola adil, bolpoint, dompet, tas dan beberapa barang lainnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 31 Kasus Judi dalam Sepekan, Tangkap 41 Tersangka, Polda NTB Tak Puas Diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya