Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Ditangkap, Ini Kasusnya

Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Ditangkap, Ini Kasusnya - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

Mengetahui keterlibatan Briptu MAR, polisi menyusun strategi transaksi antara CA dengan Briptu MAR.

Strategi kepolisian membuahkan hasil, dengan menangkap Briptu MAR saat hendak transaksi dengan CA.

Anggota Satintelkam Polres Dompu tersebut, ditangkap dengan barang bukti 91 gram sabu.

Kombes Artanto menegaskan, penangkapan oknum anggota ini menjadi bukti Polri tidak pandang bulu.

"Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum. Kalau terbukti, ditindak secara hukum," ujarnya. (Antara)

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya