Intinya, kata dia, Komisi V sudah meminta Dikbud melaksanakan DAK sesuai juklak juknis dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak terlalu jauh ke arah sana, yang terpenting bagaimana Dikbud melaksanakan amanah pemerintah pusat ini dengan sebaik baiknya," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (18/8/2022).
Dengan terlaksananya DAK ini, sesuai juklak juknis maka dapat meningkatkan kualitas pendidikan di NTB.
BACA JUGA: Atensi DAK Dikbud, Ditreskrimsus Polda NTB Turun
"Mari kita awasi dan sama-sama mendukung pelaksanaannya," ujarnya.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terlibat dalam pendampingan pengerjaan DAK.
BACA JUGA: Fitra NTB Sarankan Perencanaan DAK Harus Audit
Di antara tujuannya, adalah memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan mekanisme.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News