Polda Ringkus Sindikat Pencurian Uang ATM di Lombok

Polda Ringkus Sindikat Pencurian Uang ATM di Lombok - GenPI.co NTB
Kedua tersangka pencurian uang di mesin ATM di Lombok. (Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com).

Menurut tersangka, mereka melakukan pencurian setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya.

"Pelaku yang sudah ditangkap dua orang, satunya lagi masih diburu," ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini hasil koordinanasi berbagai pihak.

Selain tersangka, barang bukti yang diamankan ialah 7 kartu ATM dari berbagai bank.(mcr38/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bobol 21 Mesin ATM di Lombok, Sindikat Pencuri Uang Kantongi Rp 75 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya