Polisi Sita 1 Kilo Ganja Kering dari Warga Sekarbela

Polisi Sita 1 Kilo Ganja Kering dari Warga Sekarbela - GenPI.co NTB
Polisi Sita 1 Kilo Ganja Kering dari Warga Sekarbela. (Foto : Antara)

"Pengakuan HW, mulai Januari lalu. Memesan karena diajak rekan," ucap dia.

Masih kata Kombes Pol Mustofa, pemeriksaan terhadap HW akan tetap berlanjut.

Pemeriksaan mendalam juga mengarah pada modus pemesanan dan alamat pengirim.

BACA JUGA:  Isyana Sarasvati dan Kunto Aji Pukau Warga Mataram

Penyidik menetapkan HW, sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2.

Dan atau Pasal 127, ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)

BACA JUGA:  Nasib 6 Ribu Honorer di Loteng Tergantung Pusat

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya