GenPI.co Ntb - Polresta Mataram, menyita paket kiriman berisi 1 kilogram ganja kering, dari tangan HW.
Pria 18 tahun warga Sekarbela ini, ditangkap Jumat 12 Agustus di dekat kediamannya.
kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, dia ditangkap saat mengendarai sepeda listrik.
BACA JUGA: Isyana Sarasvati dan Kunto Aji Pukau Warga Mataram
HW mengaku, paket berisi tiga kemasan ganja kering, pesanan dirinya bersama seorang rekan asal Sekarbela.
Dari pengakuan HW, tim langsung pengembangan ke rumah rekannya. Namun, rekannya sudah tidak lagi di tempat.
BACA JUGA: Nasib 6 Ribu Honorer di Loteng Tergantung Pusat
Meski begitu Kombes Pol Mustofa menyebut, jika pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku.
"Identitas rekan HW kami masih rahasiakan," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
BACA JUGA: Uma Lengge Bangunan Khas Suku Mbojo Bima
Lebih lanjut, Kombes Pol Mustofa menerangkan HW mengaku dirinya belum lama ini mengonsumsi ganja kering.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News