Peruntukan MPP sendiri tidak hanya dihajatkan sebagai tempat mengurus izin. Lebih dari itu, pembangunannya juga untuk berbagai kegiatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Di MPP ini juga akan ada usaha UMKM dan berbagai kegiatan lainnya," terangnya.
Pengurusan izin dan pelayanan publik sendiri tidak hanya lingkup Pemkab Loteng saja, melainkan bisa juga pelayanan instansi vertikal dan kepolisian seperti mengurus SIM.(*)
BACA JUGA: Soal DAK, Ketua Demokrat NTB : Buka Kotak Pandoranya!
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News