Terlebih, isu yang berkembang di masyarakat mempengaruhi kondusivitas daerah dan ini akan menjadi penilaian ke depan terutama di pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan menyebut, isu yang berkembang di masyarakat itu suatu kewajaran.
Pihaknya sendiri saat ini sedang fokus mengerjakan apa yang menjadi amanah.
BACA JUGA: Dugaan Permainan Fee DAK, Sekda NTB Minta Inspektorat Bergerak
Ditegaskan, siapapun boleh menjadi supplier selama mengikuti persyaratan dan aturan yang sudah ada, terutama harus koordinasi dengan kepala sekolah.
"Jadi tidak benar kalau kepala dinas mengintervensi pihak sekolah. Kami sudah melakukan sesuai aturan," akunya.
BACA JUGA: Konsep Industrialisasi, Begini Langkah dari Gubernur NTB
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News