Kemudian, pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya sebesar Rp 230.657.000 dan pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya Rp 221.997.000.
Kepala SMAN 1 Jonggat Mazhab menjelaskan bahwa sistem swakelola tipe 1 ini, pihak sekolah hanya sebatas mengusulkan supplier dan penyedia material.
Perkara nanti usulan itu diterima atau tidak sudah menjadi kewenangan pihak dinas dalam hal ini Dikbud NTB.
BACA JUGA: Partai Demokrat dalam Pusaran Dugaan Fee DAK Dikbud, Benarkah?
Soal bukti transfer yang menyebut untuk tambahan fee SMAN 1 Jonggat, Mazhab tidak tahu menahu dan dia pun dibuat bingung.
Sementara Samsul Qomar yang namanya tertulis dalam bukti transfer tersebut pun tegas menyebut tak tahu menahu.
BACA JUGA: Ngeri, Lagi Fee Diduga DAK Beredar, Muncul Nama Petinggi Partai
Pengakuan Qomar, uang itu dikirimkan SH atau D yang merupakan kawannya berjuang pada Pilkada NTB lalu. D ini merupakan salah satu Direktur perusahaan pelat merah.
Dia mengatakan, D sudah biasa mengirimkannya uang transportasi karena mereka tim sukses pasangan Zul - Rohmi.
BACA JUGA: Bukti Transfer Diduga Fee DAK Beredar, Isinya Ngeri Banget
Untuk transfer kali ini, D meminta Qomar untuk mengembalikannya karena salah kirim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News