Buang Sampah Sembarangan di Mataram, Sanksi Moral Bakal Diberikan

Buang Sampah Sembarangan di Mataram, Sanksi Moral Bakal Diberikan - GenPI.co NTB
Kegiatan gotong royong di sempadan Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/8-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Selanjutnya, sampah tersebut akan menjadi tugas dari operator kendaraan roda tiga, yang akan mengangkut sampah secara berkala untuk dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS).

"Tadinya sampah mau ditaruh dan dihimpun seperti halnya TPS pinggir sungai, tapi kita khawatir kalau seperti itu yang buang tidak hanya warga kita tapi warga luar yang melintas juga buang ke sana," katanya.(*)

Tonton Video viral berikut:

BACA JUGA:  Seru, Liga 3 Asprov PSSI NTB Dimulai 6 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya