Buang Sampah Sembarangan di Mataram, Sanksi Moral Bakal Diberikan

Buang Sampah Sembarangan di Mataram, Sanksi Moral Bakal Diberikan - GenPI.co NTB
Kegiatan gotong royong di sempadan Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/8-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kecamatan Selaparang Kota Mataram menyiapkan sanksi moral bagi warga yang membuang sampah ke sungai untuk memberikan efek jera pada pelaku.

Camat Selaparang Zulkarwin mengatakan, sanksi moral bagi warga yang membuang sampah ke sungai antara lain meminta mereka membersihkan sampah yang dibuang dan sekitarnya selama satu minggu atau lebih.

"Sanksi itu akan kita siapkan dalam awig-awig untuk di Kelurahan Dasan Agung yang wilayahnya dilintasi Kali Jangkuk," katanya.

BACA JUGA:  Seru, Liga 3 Asprov PSSI NTB Dimulai 6 Agustus

Pernyataan itu disampaikan Zulkarwin usai kegiatan gotong royong sempadan Kali Jangkuk, Kelurahan Dasan Agung, yang merupakan tindak lanjut dari pencanangan program "Lisan Panutan" yang artinya lingkungan dengan sampah nihil melalui pemilahan sampah rumah tangga berkelanjutan.

Selain akan membuat awig-awig, lanjut dia, untuk memaksimalkan penanganan sampah di sempadan sungai juga akan dibuat sekretariat kelompok peduli sungai sekaligus pos jaga pada lahan milik warga di Lingkungan Gapuk, Dasan Agung.

BACA JUGA:  11 Puskesmas di Mataram Layani Kesehatan Jemaah Haji yang Pulang

"Warga yang ada di pos jaga secara bergantian akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang akan membuang sampah ke sungai. Jika ditemukan, mereka akan langsung ditindak," bebernya.

Di sisi lain, lanjutnya, sebagai bentuk pelayanan penanganan sampah warga agar tidak dibuang ke sungai.

BACA JUGA:  Polres Lotara Terus Bergerak Putus Mata Rantai PMK

Masyarakat yang berada di sempadan sungai diminta untuk mewadahi sampah yang sudah dipilah kemudian menempatkan atau mengumpulkan sampah masing-masing di depan rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya