Kejati NTB : Dugaan Fee DAK, Menyelidiki Tanpa Menunggu Laporan

Kejati NTB : Dugaan Fee DAK, Menyelidiki Tanpa Menunggu Laporan - GenPI.co NTB
SMAN 1 Jonggat salah satu penerima DAK dari Kabupaten Loteng. Sekolah ini jadi sorotan terkait beredarnya bukti transfer yang disebut fee DAK. (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi NTB merespons beredarnya bukti transfer yang diduga merupakan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Kejati menyarankan kepada pihak-pihak terkait agar membuat laporan.

Tidak menutup kemungkinan Kejaksaan akan menyelidiki sendiri tanpa menunggu laporan, sepanjang menemukan bukti bukti kuat.

BACA JUGA:  Dugaan Fee DAK Samsul Qomar, Kasek SMAN 1 Jonggat Kebingungan

Juru bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengaku belum mendapat gambaran detail tentang informasi transfer fee proyek dimaksud.

“Tapi kalau ada laporan masyarakat, kita teruskan ke pimpinan untuk dilakukan telaah,” ujarnya dilansir dari ntbsatu.com.

BACA JUGA:  Bukti Transfer Diduga Fee DAK Beredar, Isinya Ngeri Banget

Demikian juga ketika kasus ini kemungkinan diusut atas inisiatif pihaknya, namun semua butuh pendalaman bukti awal.

Di luar kasus itu, terkait fee proyek berdasarkan pengalaman penyelidikan pihaknya, transfer hanya salah satu bukti petunjuk.

BACA JUGA:  4 Obat Alami Dapat Redakan Maag, Salah Satunya adalah Kurma

Diperlukan pendalaman dari para pihak penerima maupun pemberi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya