GenPI.co Ntb - Puluhan warga Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan aksi penolakan tambang galian C yang ada di Dusun Pagutan, Kamis (28/7) kemarin.
Aksi warga tersebut merupakan salah satu bentuk penolakan atas akan dibukanya galian di desa setempat.
Aktivitas penggalian itu rencananya akan dilakukan di lahan seluas 49,3 hektare oleh CV. Satria Bagus Abadi atas izin yang telah diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Manusia (SDM) pada 10 Mei 2022 lalu.
BACA JUGA: Diduga Berbuat Asusila, Warga Minta Oknum Kades Loteng Dicopot
Massa aksi menyetop satu eskavator yang sedang beroperasi dan menduduki alat berat tersebut sebagai mimbar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Selain itu juga, massa membakar ban bekas di depan ekskavator tersebut sebagai bentuk perlawanan.
BACA JUGA: Wagub Ingatkan Pembangunan di NTB Berorientasi Lingkungan
Koordinator lapangan aksi Dani Naufal dalam orasinya mengatakan, perusahaan telah melanggar kesepakatan saat mediasi beberapa waktu lalu di kantor camat setempat.
Saat itu, pihak pengembang diminta untuk menghentikan aktivitas di lapangan hingga ada peninjauan ulang dari dinas terkait soal izin.
BACA JUGA: Gisel Beri Komentar Soal Citayam Fashion Week, Katanya Bagus Kok
"Atas dasar kemanusiaan dan kelestarian lingkungan, kami menolak pengusaha yang merusak lingkungan dan meminta kepada pemerintah terkait untuk meninjau ulang izin tambang galian C yang dilakukan oleh CV. Satria Bagus Abadi," katanya, Kamis (28/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News