Cegah Rokok Ilegal, KIHT Bakal Dibangun di Kabupaten Lotim

Cegah Rokok Ilegal, KIHT Bakal Dibangun di Kabupaten Lotim - GenPI.co NTB
Sekda Lotim Juani Taofik memaparkan mengenai kawasan tembakau di Lotim. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyebutkan menyatakan eks Pasar Paok Motong akan diubah menjadi tempat pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di 2022.

"Ini akan menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah," kata Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik.

Pada rapat tersebut dijelaskan desain kawasan dan sarana yang tersedia di dalamnya, seperti gudang, aula, laboratorium, hingga mushola.

BACA JUGA:  Peringatan Puncak Hari Anak, Semua OPD di Lotim Diminta Terlibat

Rencananya KIHT tersebut akan dibangun menghadap barat, kondisi ini terkait aturan yang tidak membolehkan menghadap jalan protokol.

"Perizinan KIHT ini sudah lengkap, seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin)," bebernya.

BACA JUGA:  Pemprov NTB-Unair Berkolaborasi untuk Pendidikan Vokasi

Kehadiran kawasan ini ke depan diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri.

Selain itu pengawasan terhadap produksi, serta menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.

BACA JUGA:  Persimpangan Rawan Macet, Dishub Mataram Ambil Sikap Cermat

"Pemerintah daerah Lombok Timur sangat berharap akan keberadaan KIHT ini, utamanya demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya