GenPI.co Ntb - Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya masih terus bergulir.
Dalam kasus yang bergulir sejak 2017 hingga 2022 tersebut, sementara ini baru ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp. 700.000.000.
Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) pun saat ini sedang melakukan audit terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Persimpangan Rawan Macet, Dishub Mataram Ambil Sikap Cermat
Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
"Kami diminta untuk melengkapi beberapa item seputaran materi," katanya kepada GenPi.co NTB Senin (25/7).
BACA JUGA: Skuad Kian Mentereng, 4 Pemain Pra PON NTB Gabung Lombok FC
Disampaikan, dalam waktu dekat akan langsung menyerahkan apa saja kekurangan sesuai dengan yang diminta pihak inspektorat.
Dalam proses pendalaman kasus dugaan korupsi BLUD, muncul lagi poin kasus pungutan liar atau Pungli.
BACA JUGA: Tim Lombok FC Sudah Oke, Nantikan Kejutannya di Liga 3 NTB
Namun, Bratha tidak mengungkap secara gamblang di sektor mana Pungli itu dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News