Pak Kajati Bocorkan Calon Tersangka Kasus KUR di Lotim dan Loteng

Pak Kajati Bocorkan Calon Tersangka Kasus KUR di Lotim dan Loteng - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin (Antara)

GenPI.co Ntb - Inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur mulai mencuat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati NTB Sungarpin kepada awak media.

"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," katanya.

BACA JUGA:  Kasus KUR Fiktif, Kepala Kejati NTB Minta Dalami Fasiliator

Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.

"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.

BACA JUGA:  Arena Pacuan Kuda di Loteng Disiapkan untuk PON 2028

Meskipun belum ada hasil, Sungarpin memberikan gambaran bahwa potensi kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan mandiri pihak kejaksaan sedikitnya Rp29,95 miliar.

"Modus potensi kerugian itu muncul dari yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian tetapi tidak sesuai dengan fungsi," katanya.

BACA JUGA:  Wabup Lotim Diperiksa Kejati NTB, Kasusnya Libatkan Banyak Petani

Dalam rangkaian penyidikan ini, pihaknya sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya