Retribusi 2 Pasar Ini Disoal Dewan Loteng, Alasannya Masuk Akal

Retribusi 2 Pasar Ini Disoal Dewan Loteng, Alasannya Masuk Akal - GenPI.co NTB
Lahan parkir di pasar Jelojok Kopang disoal oleh anggota DPRD Kabupaten Loteng (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola dengan baik di Lombok Tengah (Loteng) adalah retribusi parkir Pasar Jelojok Kopang dan Pasar Renteng..

Sejak diresmikan hingga sekarang, parkir ini tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng maupun dinas terkait.

Hal ini membuat dana retribusi parkir ini tidak masuk ke PAD Loteng.

BACA JUGA:  Gantikan Hery Indra, Irfan Nurmansyah Resmi Pimpin Polres Loteng

Ketua DPRD Loteng M Tauhid mengatakan, persolan retribusi parkir di pasar Jelojok Kopang ini selalu mengemuka disetiap pembahasan di Banggar bersama TAPD.

Penyebabnya, lantaran retribusi parkir khususnya di Pasar Jelojok 2 tahun terakhir ini sejak beroperasinya dan Pasar Renteng tidak pernah memberikan kontribusi pada peningkatan PAD Loteng.

BACA JUGA:  Lira NTB Protes, Jatah Preman Versi Gubernur NTB Itu Gimana Sih?

"Ini yang membuat kami dari DPRD sungguh sangat prihatin dan selalu bertanya. Apa yang menjadi kendala sehingga parkir ini tidak dikelola dengan baik oleh daerah sendiri," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (15/7).

Dewan Dapil Kopang - Janapria ini mempertanyakan, alasan dinas yang mempunyai wewenang untuk menarik retribusi parkir ini tidak mengambil langkah persuasif agar pundi PAD dari sektor ini dapat terpenuhi.

"Harapan saya dari sejak mengemukanya persoalan ini, pemerintah daerah memberikan kewenangan saja pada UPT Pasar Jelojok untuk mengelola parkir sehingga laporan dan pertanggung jawabannya satu pintu ke dinas perdagangan," sarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya