Pemberian pelayanan sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di kedua negara.
"Kanal tunggal, terpadu ini juga tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi PMI yang bekerja di Malaysia. Kita juga bisa lihat perusahaan Malaysia itu butuh job order berapa, untuk perusahaan apa di Lombok, itu semua ada, di Sipermit ini semua jelas," imbuhnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News