Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Lakukan Ini dengan Malaysia

Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Lakukan Ini dengan Malaysia - GenPI.co NTB
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kiri) bersama Ketua Umum APPMI Muazzim Akbar (kanan) melihat aksi PMI asal Lombok mengoperasikan alat angkut buah sawit di ladang milik Koperasi Ladang Berhad (KLB) di Johor, Malaysia, Rabu (13/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

GenPI.co Ntb - Masih didapati Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. Beragam alasan dikemukakan oleh para pekerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mengajak perusahaan-perusahaan di Malaysia, khususnya yang bergerak di bidang domestik, jasa, konstruksi, dan perladangan, untuk tidak mempekerjakan PMI ilegal.

"Jangan mau terima (PMI) unprosedural, yang ilegal mari kita sama-sama perangi ini. Karena itu jelas sangat merugikan, khususnya masyarakat kami," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Malaysia, Rabu.

BACA JUGA:  Soal Jatah Preman, Lidik NTB : Gubernur NTB Jangan Sebar Hoaks

Dia berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Malaysia bisa tetap menjaga komitmen sesuai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia yang ditandatangani pada 1 April 2022.

Dalam nota kesepahaman tersebut mengatur pemberlakuan sistem kanal tunggal atau "One Channel System" (OCS) untuk seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI.

BACA JUGA:  Banjir di Sekitar Sirkuit Lantan, Supli : Akibat Tak Ada Amdal

"Seperti yang sudah disampaikan APPMI (Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia), program zero unprosedural, kami harap perusahaan di Indonesia dan Malaysia punya komitmen yang sama, sesuai aturan yang kita terapkan bersama," ujarnya.

Kanal tunggal itu pun telah dikembangkan dan diluncurkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Mei 2022 melalui Sipermit (Sistem Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Terintegrasi).

BACA JUGA:  Petakan Potensi Tiap Wilayah, Pemprov NTB Gelar Lomba Desa

Menurut Aryadi, kanal tunggal tersebut memberikan kemudahan pelayanan satu pintu bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Perusahaan perekrut PMI di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya