Kabar Baik, Nelayan yang Ingin Bantuan Segera Daftar Kesini

Kabar Baik, Nelayan yang Ingin Bantuan Segera Daftar Kesini - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Loteng M. Kamrin (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) merupakan salah satu syarat bagi masyarakat yang berkecimpung sebagai nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah (Loteng) M Kamrin mengatakan, Kusuka merupakan kartu perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.

"Diterbitkannya Kusuka ini juga untuk identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan," katanya kepada GenPi.co NTB Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Ini Alasan Yan Mangandar Putra Laporkan Pacuan Kuda ke Polda NTB

Kartu Kusuka berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. Basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Termasuk pula untuk sarana pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian.

BACA JUGA:  Tercatat 38 Titik, Petak Anjal dan Gepeng di Mataram

"Kalau pelaku usaha ini sudah mengisi Kusuka maka kapanpun boleh mengajukan bantuan," ujarnya.

Kartu ini menggunakan aplikasi satudata.kkp.go.id yang didalamnya ada modul pendaftaran Kusuka perorangan dan koorporasi. Pelaku usaha yang mengisi harus mencantumkan Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:  Soal Jatah Preman, Lidik NTB : Gubernur NTB Jangan Sebar Hoaks

Dari 9.000 nelayan di Loteng, sejauh ini yang sudah mendaftar baru 4.000 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya