Pemkab Lotim Pinjam Rp165 Miliar ke Bank NTB Syariah, Untuk Apa?

Pemkab Lotim Pinjam Rp165 Miliar ke Bank NTB Syariah, Untuk Apa? - GenPI.co NTB
Penendatanganan perjanjian pinjaman Bank NTB Syariah ke Pemkab Lotim. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajukan pinjaman dana Rp165 miliar kepada Bank NTB Syariah untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan irigasi serta sektor pembangunan lainnya.

"Pinjaman ini akan digunakan membiayai sejumlah program prioritas pemerintah daerah Lombok Timur yang sedianya sudah diprogramkan sejak penyusunan APBD 2022," kata Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dilansir dari ANTARA.

Kegiatan penandatanganan akad waad dengan PT Bank NTB Syariah itu dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur, Sekda Lombok Timur, pimpinan OPD dan tiga bank yang merupakan sindikasi Bank NTB syariah dalam pembiayaan pinjaman yakni Bank Jawa Tengah, Bank DIY, dan Bank Kalimantan Selatan di Pendopo bupati setempat.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk ASN NTB, Rp69 Miliar untuk Gaji ke-13

"Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasihnya kepada Bank NTB Syariah dan tiga bank lainnya atas pinjaman yang diberikan ini," bebernya.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk berbagai program dan mengakomodasi usulan serta kebutuhan masyarakat, karena refocusing sejumlah program yang direncanakan terancam tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Pinjaman sebesar Rp165 miliar dialokasi untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi senilai Rp157 miliar, Rp1,6 miliar untuk sektor pendidikan, sektor perumahan dan permukiman Rp400 juta, lingkungan hidup dan kebersihan Rp200 juta dan Sekretariat Daerah Rp11 miliar.

"Sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri harus dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada September 2023 mendatang," sambungnya.

BACA JUGA:  Kenalin Nih, Rochy Mario Djavis, Novelis dari Kota Mataram

Pembayaran pinjaman ini dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah, pembayaran akan dimulai pada Januari 2023. Sehingga pihaknya berharap kepada kepada seluruh OPD yang mengelola dana tersebut agar dapat dioptimalkan untuk mendukung perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya