Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi, Pepaya Diisi Sabu-sabu

Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi, Pepaya Diisi Sabu-sabu - GenPI.co NTB
Pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Polres Mataram yang berupaya mengedarkan sabu-sabu dengan dimasukkan ke dalam pepaya. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Polres Mataram menangkap pelaku peredaran narkoba. Pelaku menemukan lima poket sabu-sabu siap edar dalam potongan buah pepaya yang terungkap dari hasil penangkapan dua pria berinisial SA (38) dan AS (51) di wilayah Dasan Agung.

"Jadi poket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas poket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.

BACA JUGA:  Anak Muda Hebat Bakal Kumpul, NTB Tuan Rumah PRIN

"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Jadi kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu," ujar dia.

Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima poket dengan berat 5,92 gram. Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.

BACA JUGA:  Respons Kebijakan Pusat, Ini Peta Pegawai Non-ASN di Mataram

"Jadi poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pepaya ini kami temukan setelah kami lakukan penggeledahan," ucapnya.

Giat kepolisian ini pun dikatakan Yogi tidak berhenti di satu lokasi, melainkan berlanjut ke lokasi kedua di salah satu rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari penangkapan SA dan AS.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Lokasi kedua ini disebut sebagai asal barang," kata Yogi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya