Belum lama ini, lanjutnya, kebijakan larangan pembelian BBM dengan menggunakan jeriken sudah diberikan solusi khusus untuk nelayan dengan memberikan rekomendasi kepada para nelayan.
Selain itu, nelayan juga bisa tetap membeli BBM untuk melaut dengan menggunakan jeriken asalkan menunjukkan kartu tanda anggota nelayan.
"Tapi kebijakan sekarang ini beda, karena harus menggunakan aplikasi," kata Irwan.(*)
BACA JUGA: Ketua DPRD NTB Minta Kasus Pencabulan Mahasiswi Diusut Tuntas
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News