Polda NTB Bakal Libatkan Ahli, Pencabulan Mahasiswi di Mataram

Polda NTB Bakal Libatkan Ahli, Pencabulan Mahasiswi di Mataram - GenPI.co NTB
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Artanto (tengah) didampingi Wadir Reskrimum AKBP Feri Jaya Satriansyah (kanan) dan Kasubbid Renakta AKBP Ni Made Pujawati membuka konferensi pers kasus pelecehan seksual mahasiswi di Mataram dengan terlapor pria berusia 65 tahun berinisial AF di Mapolda NTB, Mataram, Kamis (30-6-2022). ANTARA/Dhimas B.P.

Terkait dengan laporan tersebut, Feri mengungkapkan bahwa terlapor berinisial AF.

Dikatakan pula bahwa terlapor tersebut bukan seorang dosen sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh BKBH Unram, pendamping korban.

Oleh karena itu, dalam rangkaian penyelidikan kasus ini pihaknya telah mengagendakan untuk meminta keterangan terhadap terlapor.

BACA JUGA:  Dugaan Pencabulan Mahasiswi, Pak Hari Minta Semua Korban Melapor

"Terlapor pastinya akan kami minta keterangan. Pokoknya semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan," katanya.

BKBH Unram melaporkan kasus ini ke Polda NTB setelah menerima aduan korban dengan jumlah 10 orang. Mereka berasal dari kalangan mahasiswi di Kota Mataram.

BACA JUGA:  Seorang Kakek Perkosa 5 Mahasiswi, Modusnya Bantu Skripsi

Dalam laporan, BKBH Unram turut melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga memainkan peran pengobatan spiritual terhadap korban serta menjanjikan skripsi berjalan lancar.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya