Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka

Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka - GenPI.co NTB
Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA)

Namun, dalam hal bantuan yang dijanjikan berasal dari dana PEN tersebut. Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya sudah memberikan klarifikasi ke pihak kepolisian di bidang penanganan kejahatan siber.

Kepada polisi, pemerintah menyatakan bantuan tiga ekor sapi seharga Rp100 juta yang disebutkan pengurus KSU Rinjani dalam unggahan video YouTube itu tidak ada dalam program penyaluran dana PEN.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya