"Walaupun nanti setelah aturan ini mulai diberlakukan, tidak tertutup kemungkinan kami akan terus sosialisasi di tengah masyarakat," ungkapnya.
Cara yang akan dilakukan tentunya secara humanis agar masyarakat bisa dengan lapang dada menerima kebijakan pemerintah.
"Pemerintah pusat memang menargetkan kebijakan ini mulai berlaku 2 Minggu ke depan. Namun, jika masyarakat masih banyak yang menolak tentu akan dilakukan penyesuaian hingga semuanya betul-betul berjalan sesuai rencana," terangnya.(*)
BACA JUGA: KTK Pujut Gandeng UNU NTB Latih Tenaga Pijat Olahragawan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News