"Memang ada dia tunjukkan surat kesepakatan itu yang menyebutkan kalau uang pungutan akan digunakan untuk masjid, keamanan dari desa. Tetapi setelah kami periksa, surat itu tidak resmi," kata Kadek Adi.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News