CCTV Tersebar di 5 Lokasi, Mataram Terapkan Tilang Elektronik

CCTV Tersebar di 5 Lokasi, Mataram Terapkan Tilang Elektronik - GenPI.co NTB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo. (foto : ANTARA)

Dengan adanya kendala tersebut, Djoni mengimbau kepada pemilik kendaraan, khusus di Kota Mataram yang sudah menerapkan tilang sistem ETLE, untuk mengingatkan kepada yang meminjam kendaraan, untuk tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.

"Ada juga salah alamat, kendaraan ini belum balik nama, otomatis, yang terima surat tilang itu yang pemilik pertama," katanya.

Lebih lanjut, Djoni menyampaikan kepada warga yang mendapat kiriman surat tilang melalui sistem ETLE untuk bisa mengonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:  MXGP Samota, Polda NTB Kerahkan Tim Pemburu Drone

"Karena jika ada yang tidak sesuai atau sengaja dibiarkan, akan masuk jadi tagihan. Itu akan terlihat saat mengurus perpanjangan STNK," ucap dia.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya