Tengah Transaksi Narkoba, Warga Jonggat Ditangkap Polres Loteng

Tengah Transaksi Narkoba, Warga Jonggat Ditangkap Polres Loteng - GenPI.co NTB
Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat ditangkap jajaran Polres Loteng (Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Seorang pria inisial MG asal Kecamatan Jonggat ditangkap tim cobra Polres Lombok Tengah (Loteng) saat hendak transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku ditangkap di jalan raya Desa Puyung, Kecamatan Jonggat pada Jumat (17/6).

Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Polda NTB Kembali Galakkan Vaksinasi Penguat

"Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut," katanya kepada GenPi.co NTB Senin (20/6).

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap target buruan.

BACA JUGA:  Bukan Petarung UFC Khabib, Ini Investor Restoran Terapung di NTB

"Dari tangan MG, kami menemukan tiga poket sabu-sabu seberat dua gram," ujarnya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu handphone merk Nokia, satu buah dompet, beberapa lembar klip transparan dan uang tunai sejumlah Rp 870.900.

BACA JUGA:  Polda NTB Bantu Data PMI Ilegal NTB yang Tenggelam di Batam

"Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada terduga pelaku," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya