Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Ringkus 4 Orang Pengedar Narkoba

Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Ringkus 4 Orang Pengedar Narkoba - GenPI.co NTB
Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota menangkap 4 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota menyita 41 klip plastik bening berisi sabu-sabu dari empat warga yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKPi Tamrin yang dihubungi di Mataram, Jumat, mengatakan penangkapan dengan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan siap edar itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (16/6) malam.

"Penangkapan kami laksanakan di sebuah rumah di wilayah Raba, Kota Bima," kata Tamrin dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Bukan Petarung UFC Khabib, Ini Investor Restoran Terapung di NTB

Empat warga yang tertangkap berinisial MG (23), DA (27), MS (21), dan RH (21). Mereka ditangkap dengan hasil penggeledahan berupa 41 klip plastik bening berisi sabu-sabu.

"Setelah ditimbang, berat barang bukti narkoba kotor seluruhnya 9,24 gram dengan berat bersihnya 4,93 gram," ujar dia.

BACA JUGA:  Enaknya Cellilong, Makanan Khas Lombok

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan mereka sebagai pengedar dan penyalahguna narkotika adalah satu bundel klip plastik bening yang masih kosong, uang tunai Rp5 juta, dan perangkat isap sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, empat terduga pengedar terindikasi masuk dalam sindikat peredaran narkoba wilayah Kota Bima.

BACA JUGA:  Senin, Jadwal Keberangkatan Perdana JCH Kota Mataram

"Jadi, kasus ini masih akan terus dikembangkan, baik dari hasil pemeriksaan pelaku dan barang bukti yang disita, seperti penelusuran jejak digital dari telepon genggam mereka," ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya