Dijelaskan, kecelakaan kapal terjadi pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB.
Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap calo atau orang yang memberangkatkan PMI tersebut.
"PMI ini merupakan korban dan kami sedang mendalami calo yang memberangkatkan. Jika terbukti melanggar hukum maka jelas kami akan tindak," ungkapnya.
BACA JUGA: 20 Juni JCH Asal NTB Diberangkatkan ke Makkah
Untuk proses pemulangan sendiri, Abri belum bisa memastikan karena masih ada proses yang perlu dilakukan oleh pihak BP2MI Batam.
"Kabar selanjutnya nanti kami hubungi. Kami juga masih melakukan pendalaman," terangnya.(*)
BACA JUGA: Polda NTB Gratiskan SIM, Ini Syaratnya!
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News