Komisi II DPR RI Perjelas Dasar Hukum Berdirinya Provinsi NTB

Komisi II DPR RI Perjelas Dasar Hukum Berdirinya Provinsi NTB - GenPI.co NTB
Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi (kiri) bersama Ketua Tim Komisi II DPR RI Samsul Rizal (tengah) saat membahas mengenai dasar berdirinya Provinsi NTB. (Humas Pemprov NTB)

"Ini sudah sangat tua dan ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang - undangan," sambungnya.(*) 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya