GenPI.co Ntb - Seorang pria inisial H (30) alamat Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) membacok pacar mantan istri inisial J (37) alamat Desa Semoyang, Praya Timur lantaran cemburu.
Diduga, J juga merupakan dalang perceraian dari H dan istrinya FH (28) alamat Desa Landah.
Tidak terima mantan istrinya tersebut didatangi J ke rumahnya, membuat H cemburu dan berujung melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
BACA JUGA: PDAM Loteng Naikkan Tarif Air, Ini Alasannya
Diketahui, J mendatangi FH le rumahnya pada Rabu (15/06) sekitar pukul 19.00 Wita, di Dusun Landah, Desa Landah. J juga diketahui masih memiliki istri.
Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (Mantan Istri H).
BACA JUGA: Bangunan Sintung Park Dipertanyakan Anggota DPRD Loteng
"Secara tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang," katanya kepada GenPi.co NTB Kamis (16/6).
Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu.
BACA JUGA: Anggota Dewan Loteng Tolak Penghapusan Honorer
Mendapatkan informasi peristiwa tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News