Disampaikan bahwa jika gaji PPPK dibebankan kepada Anggaraan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tentu sangat tidak memungkinkan.
"Tentunya kami harapkan sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk menggaji PPPK," ujarnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News