Polsek Buer Ringkus Pencuri, Ternyata Ada Pesta Narkoba Juga

Polsek Buer Ringkus Pencuri, Ternyata Ada Pesta Narkoba Juga - GenPI.co NTB
Pencuri gerai toko modern di Buer dibekuk oleh Polres Sumbawa. Di lokais didapati ada pesta narkoba. (foto : ilustrasi jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Personel Polres Sumbawa yang berada di Polsek Buer yang mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus. Pasalnya saat mengungkap kasus pencurian salah satu gerai pasar modern disana ada sekelompok orang yang diduga pesta narkoba.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasi Humas, AKP Sumardi mengatakan, pengungkapan dua kasus sekaligus ini bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di gerai toko modern wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer.

Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan AA alias Anis (28) tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu slop rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, 2 buah HP dan celana panjang.

Penangkapan Anis setelah polisi olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, pelakunya ada tiga orang.

Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman pelaku Anis. Pelaku yang sadar akan kehadiran polisi mencoba kabur melalui jendela.

BACA JUGA:  Yayasan Lombok Care Berikan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

"Tapi semua pintu dan jendela sudah dijaga polisi membuat pelaku tak berkutik," katanya dilansir dari situs Polres Sumbawa.

Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore. Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung.

Dalam penggerebekan itu, Jadok kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata di rumah Jadok tengah pesta narkoba.

Langsung saja tim.Polsek mengamankan 4 orang berinisial JN (20), AH (36), DD (34) dan DS (25) satu satunya perempuan dalam kelompok tersebut.

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di NTB Diguyur dengan Hujan


Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4,3 juta. Selain itu dua unit sepeda motor.

"Untuk kasus pencurian , satu ditangkap dan dua orang dijadikan DPO. Sedangkan empat orang yang diduga pesta narkoba telah diserahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa," tambah Sumardi.

 

BACA JUGA:  DPD Projo NTB Nilai AHY Layak Pimpin Indonesia

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya