Dikatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penyempurnaan di RUU Penyiaran ini hanya berdasarkan teori-teori baik yang diterima para ahli atau pakar maupun narasumber lain.
“Kita juga harus turun ke bawah ya kan mendengar langsung para pelaku-pelaku penyiaran tentang apa yang mereka inginkan, apa yang mereka harapkan, sekaligus kita ingin tahu kondisi riilnya di lapangan ini untuk kita perbaiki di RUU yang sedang kita godok ini,”ungkapnya.
Meskipun belum dapat dipastikan akan selesai di tahun ini, Anggota DPR RI dapil Lombok ini optimis ada lompatan-lompatan atau kemajuan yang bisa mempercepat penyelesaian RRU tersebut. (*)
BACA JUGA: Silaturahmi Lebaran, Bambang Kristiono Temui Tim HBK Peduli
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News