Peran dan pengawasan dari kepala lingkungan dan lurah dapat dilakukan dari proses pembuatan paspor calon PMI yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat lingkungan.
Artinya, ketika ada warga yang hendak meminta rekomendasi pembuatan paspor sebagai calon PMI, aparat lingkungan harus memastikan bahwa warganya itu akan berangkat dari jalur resmi.
"Jika tidak, sebaiknya dilakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengarahkan warga menjadi PMI melalui jalur resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.(*)
BACA JUGA: Jumlah Sapi di Mataram yang Terjangkit PMK Menjadi 82 Ekor
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News