"Dengan demikian, sekolah atau guru-guru tidak repot-repot mengumpulkan uang dari siswa," kata Fatwir.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya indikasi pungutan, pihaknya sudah meminta para pengawas sekolah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.
Apabila terbukti sudah ada sekolah yang melakukan pungutan, kata Fatwir, maka dana tersebut harus segera dikembalikan ke masing-masing siswa.
BACA JUGA: Ombudsman NTB Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungli
"Sedangkan untuk kepala sekolah kita tegur secara lisan, jika sudah tiga kali tidak diindahkan barulah kita berikan sanksi administrasi," katanya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News