Buronan Bandar Narkoba Dibekuk Personel Polres Mataram

Buronan Bandar Narkoba Dibekuk Personel Polres Mataram - GenPI.co NTB
Ilustrasi bandar narkoba. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Kepolisian menangkap buronan terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram berinisial AM.

"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari Antara.

Dikatakan, penangkapan AM pada Kamis (26/5) pagi. Pengungkapan ini berawal dari hasil penangkapan dua pria yang diduga masuk dalam jaringan peredaran AM untuk wilayah Kota Mataram. Keduanya berinisial KSD dan SF.

BACA JUGA:  Jangan Ditiru, Emak-emak di Loteng Edarkan Narkoba

Yogi mengatakan mereka berdua ditangkap dengan barang bukti 3,4 gram sabu.

Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA:  21 Juni Tim MXGP Samota dari 19 Negara Tiba di NTB

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu. Melalui pengakuan SD terungkap peran AM yang tertangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi AM ini adalah buronan yang sudah tiga pekan masuk dalam daftar buronan kami. Saat itu, tempatnya di wilayah Turida sempat kami gerebek, tetapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi," ucapnya.

BACA JUGA:  Sebagian Wilayah NTB Bakal Diguyur Hujan

Kini AM beserta anggota jaringan peredaran telah ditahan di Polresta Mataram. Proses hukum AM beserta tiga orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya