GenPI.co Ntb - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana hibah yang bergulir di KONI Kabupaten Dompu.
Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan realisasi anggaran daerah tersebut.
"Iya, jadi sekarang masih dilakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," kata Sungarpin.
BACA JUGA: Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial
Hal itu sesuai dengan pantauan di Gedung Kejati NTB. Mantan Ketua KONI Provinsi NTB Andy Handianto hadir memenuhi panggilan jaksa. Dia hadir bersama dua orang pengurus KONI Provinsi NTB di bidang bendahara.
"Iya, saya memberikan klarifikasi apa yang saya tahu. Saya menghadap didampingi dua rekan dari pengurus KONI NTB," ujar Andy.
BACA JUGA: Bambang Kristiono Beri Bantuan Ruang Kelas untuk Empat Ponpes
Dia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui perihal dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul di KONI Kabupaten Dompu tersebut.
"Soal di Dompu itu saya tidak mengerti. Cuma karena diminta untuk memberikan keterangan, ya saya hadir," ucap dia.
BACA JUGA: Balapan di Sirkuit Desa Lantan, Gubernur Siap Carikan Sponsor
Dalam keterangannya kepada Kejaksaan, Andy mengaku telah menjelaskan perihal realisasi pengelolaan dana di KONI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News